GRESIK - Perkembangan Gadget atau Smartphone, menjadi suatu alat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menunjang seluruh aspek kehidupan, berbagai informasi dapat diperoleh hanya dengan satu klik, Kamis (15/9/2022).
Gadget selain memiliki sisi positif juga dapat menimbulkan dampak yang sangat krusial dan negatif, apabila tidak digunakan dengan baik sebagaimana mestinya, penggunaan segala bentuk media sosial memiliki sumber hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang ITE.
Menyikapi perkembangan situasi seperti ini, Danramil 0817/17 Sangkapura, Kapten Arh Kuntoko sengaja mengumpulkan seluruh Anggota Babinsanya untuk memberikan pengarahan dan edukasi dalam penggunaan media sosial melalui Gadget atau Smartphone, dengan harapan para Babinsa memiliki filter dalam penggunaan media sosial.
“Media Sosial sangat berperan penting dalam menunjang perkembangan zaman, tetapi kita harus bisa menggunakannya secara bijak dan tetap mawas diri, karena di medsos banyak berita yang tidak semuanya benar, bahkan banyak berita Hoax yang tersebar, berita-berita seperti ini yang perlu kita waspadai, saya harap para Babinsa lebih pintar memfilter segala pemberitaan, karena babinsa bertugas ditengah masyarakat jadi berikan himbauan kepada masyarakat apabila memberikan informasi yang tidak Falid dan masih diragukan keabsahannya.” tuturnya.
“Pesan saya sampaikan pula kepada keluarga dirumah, agar menggunakan Gadget dengan baik, misalnya untuk mencari referensi ilmu pendidikan ataupun sebatas hiburan dengan tidak menyalah gunakannya, di sangkapura sendiri tidak sedikit masyarakat yang masih belum melek media sosial, jadi tugas babinsa untuk mengedukasi warganya demi menunjang kesejahteraan masyarakat.” pungkas Danramil. (Pen/Jon)
Baca juga:
Kodim Brebes Terus Kampanyekan Rekrutmen TNI
|