Pasca Kenaikan Harga BBM, Babinsa Bungah Lakukan Pemantauan di Sejumlah SPBU

    Pasca Kenaikan Harga BBM, Babinsa Bungah Lakukan Pemantauan di Sejumlah SPBU

    GRESIK - Babinsa Koramil 0817/15 Bungah, Serda Agus Budi Santoso bersama Anggota Polsek Bungah melakukan pengecekan di sejumlah SPBU yang ada di Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik. Diantaranya SPBU Abar abir, SPBU Kemangi dan SPBU Melirang, Rabu (7/9/2022).

    Tidak hanya melakukan pematauan, Serda Agus Budi juga berkomunikasi langsung dengan masyarakat yang antri membeli BBM, Termasuk dengan petugas SPBU guna memastikan kondisi nyata dilapangan.

    "Pasca kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, hingga saat ini kondisinya masih relatif aman dan lancar, dan stok dan Pendistribusian BBM disejumlah SPBU yang kami datangi masih tercukupi untuk mensuplai kebutuhan masyarakat." tuturnya.

    Dihubungi melalui telpon seluler, Danramil 0817/15 Bungah, Kapten Cba Moch Ridhon menyampaikan, "Kami akan bersinergi bersama rekan Polri dan securiti untuk tetap melakukan pemantauan dan pengamanan di sejumlah SPBU, selain itu kami juga berupaya menjelaskan dinamika kenaikan harga BBM, bahwa hal ini merupakan satu kebijakan pemerintah yang harus dipahami secara positif." tuturnya.

    "Alhamdulillah, hingga saat ini di wilayah Kecamatan Bungah tetap aman dan tidak ditemukan gejolak masyarakat yang mengarah pada unjuk rasa terkait isu kenaikan harga BBM maupun pengalihan subsidi BBM." pungkas Danramil. (Pen0817)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Perhatikan Keselamatan Pengguna Jalan, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Tetap Dihati, Pelajar Putri di Gresik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami