Tanggap Bencana, Polisi Bantu Membersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Gresik

    Tanggap Bencana, Polisi Bantu Membersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Gresik

    GRESIK - Pasca banjir yang meredam pemukiman warga di wilayah Kecamatan Driyorejo tadi malam, Polres Gresik langsung kerahkan personel Unit Sat Samapta ke lokasi banjir untuk membantu membersihkan rumah-rumah warga yang terdampak banjir.

    Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan, hal ini sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian Kepolisian kepada masyarakat sehingga dengan sigap membantu warga korban banjir.

    "Hari ini sejumlah personel dari Sat Samapta Polres Gresik bersama Polsek setempat sigap terjun ke lokasi untuk membantu membersihkan lumpur dari rumah-rumah warga, ” ujar AKBP Adhitya, Rabu (22/2).

    Sementara Kasat Samapta AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, pasca banjir kemarin, personel Sat Samapta pagi ini langsung diterjunkan ke lokasi-lokasi yang terkena dampak banjir.

    “Untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir, personel Sat Samapta langsung diterjunkan membantu membersihkan rumah warga dari lumpur akibat terdampak banjir yang terjadi Selasa kemarin, ” jelas AKP Sugeng. 

    Akibat banjir kemarin banyak sampah dan kayu berserakan di permukiman warga sehingga untuk meringankan beban warga personel Sat Samapta langsung diterjunkan ke lokasi.

    “Anggota Sat Samapta bersama warga membersihkan rumah-rumah warga yang masih terendam lumpur, ” ucap AKP Sugeng. (*) 

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas, Polres Gresik bersama Forkopimda...

    Artikel Berikutnya

    4 Universitas Swasta Teknik Kimia yang Bisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami